DISWAY BARU

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok

Dua Warga Binaan Terlibat Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Jambi, Polisi Buru Pemasok --

Keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial A yang kini masih dalam penyelidikan. BST diketahui membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran Rp1,7 juta, sedangkan GS membeli 30 butir pil ekstasi dengan pembayaran Rp1,9 juta.

BST juga mengakui menyuruh seorang perempuan berinisial DM untuk membawa narkoba tersebut ke dalam Lapas dengan cara menyembunyikannya dalam makanan besukan.

Deddy menambahkan bahwa penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok.

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: