DISWAY BARU

Setahun Berlalu, Satu Pelaku Pembunuhan Driver Maxim Masih Dibantarkan di RS Bhayangkara Jambi

Setahun Berlalu, Satu Pelaku Pembunuhan Driver Maxim Masih Dibantarkan di RS Bhayangkara Jambi

Setahun Berlalu, Satu Pelaku Pembunuhan Driver Maxim Masih Dibantarkan di RS Bhayangkara Jambi--

Maulana menjelaskan, untuk Berkas perkara hafiz sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa (P21). Namun, karena kondisi Hafif yang harus menjalani perawatan intensif membuat pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke kejaksaan belum bisa dilakukan.

" Informasi dari penyidik, tersangka Hafif masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi. Sebenarnya berkas perkaranya sudah P21. Tapi kondisi tersangka membuat pelimpahan tersangka dan barang bukti tertunda hingga kini," katanya Selasa (12/08/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya. Ia mengatakan bahwa saat ini Hafif masih tanggung jawab pihak penyidik karena belum dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II).

" Pelaku masih di bantarkan, kami belum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Jadi, tersangka masih dalam tanggung jawab pihak penyidik," ujarnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: