Perseteruan Rendra dan Istri Berlanjut: Winda dan Kedua Orang Tuanya Jadi Tersangka Pengeroyokan
Perseteruan Rendra dan Istri Berlanjut: Winda dan Kedua Orang Tuanya Jadi Tersangka Pengeroyokan-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masih ingat dengan perseteruan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), terkait kasus perebutan anak yang berujung pada keributan di rumah orang tua Winda di Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pada 9 Januari 2025 lalu.
Video perseteruan keduanya sempat viral di media sosial dan berujung saling buat laporan polisi, yang mana Rendra melaporkan sang istri dan keluarganya ke Polresta Jambi terkait pengeroyokan. Sedangkan Winda melaporkan Rendra ke Polda Jambi terkait dugaaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Tak Semulus Membangun Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Trans Jawa Sampai Dibereskan Empat Presiden
Terbaru, penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan Winda dan kedua orang tuanya sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan.
Hal ini disampaikan langsung oleh kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy saat dikonfirmasi Jambi Ekspres Selasa (24/06/2025).
BACA JUGA:Antusias, Petani Sawit Jambi, Aceh dan Lampung Pelajari Kemitraan PTPN IV PalmCo
Deddy mengatakan dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun belum melakukan penahanan.
" Updatenya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan, tapi belum dilakukan Penahanan," katanya.
Sedangkan untuk laporan polisi terkain dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) yang dilaporkan Winda di Polda Jambi masih terus bergulir.
Kemarin Senin 22 Juni 2025, Rendra dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jambi sebagai saksi terlapor .
"Saya diperiksa terkait KDRT, padahal posisinya saya tidak ngapa-ngapain, saat itu saya meluk anak,saya yang dikeroyok saya yang digebukin. Kok ini malam di putar balikkan. Saya harap ini berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Sementara itu, Rita selaku Penasehat Hukum dari Rendra berharap dari pihak Winda memberikan kesempatan kepada kliennya untuk bertemu dengan anaknya.
" Karena si ayah ini memiliki hak yang sama. Saya berharap kedua orang tua ini bersikap dewasa dan mengenyampingkan ego, bahwa anak," harapnya.
Lanjut Rita, kejadian perseteruan keduanya berawal dari kliennya yang tidak di beri akses untuk ketemu sama anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


