Baru 20 Hari Bebas dari Lapas Begal Sadis Beraksi di Jelutung, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Baru 20 Hari Bebas dari Lapas Begal Sadis Beraksi di Jelutung, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Baru 20 Hari Bebas dari Lapas Begal Sadis Beraksi di Jelutung, Pelaku Dihadiahi Timah Panas--

Kini Soni mendekam kembali di sel tahanan Polda Jambi dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait