Sopir Kabur, Polres Bungo Amankan 9 Mobil Pelangsir BBM Tangki Modifikasi

Sopir Kabur, Polres Bungo Amankan 9 Mobil Pelangsir BBM Tangki Modifikasi

Sopir Kabur, Polres Bungo Amankan 9 Mobil Pelangsir BBM Tangki Modifikasi--

MUARA BUNGO , JAMBIEKSPRES.CO.IDPolres Bungo mengamankan sembilan unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Tujuh diantaranya merupakan minibus jenis Panther, sementara dua lainnya adalah truk.

Kendaraan-kendaraan ini diamankan saat razia yang digelar pada Kamis (15/5/2025) merespon banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pelangsiran BBM disejumlah SPBU di Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa razia ini merupakan respons atas keluhan warga mengenai antrean panjang di SPBU Candika, SPBU Pal 3, dan SPBU Pal 9.

BACA JUGA:Polresta Jambi Ungkap 13 Kasus Narkotika, 24 Tersangka Diamankan

Selain mengganggu pengguna jalan, kendaraan-kendaraan ini juga diduga terkait dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini merajalela di wilayah Bungo.

BACA JUGA:Senangnya! Harga BBM Se Indonesia Kembali Turun, Berikut Harga Baru di SPBU Kamis 15 Mei 2025

"Jadi ada sembilan kendaraan kami amankan dalam razia hari ini. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa tangki kendaraan telah dimodifikasi, bahkan ada yang plat nomornya tidak sesuai dan tidak layak jalan,” ujar AKBP Natalena pada awak media.

Dalam pemeriksaan, petugas Satlantas juga mengecek barcode kendaraan yang mengisi BBM subsidi untuk mencocokkan dengan nomor polisi.

BACA JUGA:Harga BBM di Sulut Turun Rp 1.000 Per Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 15 Mei 2025

Selain itu, dicek pula kelayakan kendaraan, termasuk kondisi lampu sein yang tidak berfungsi dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

Beberapa kendaraan diketahui ditinggalkan pemiliknya saat hendak melarikan diri dari antrean, diduga karena menyadari keberadaan petugas. Kesembilan kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bungo  menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari program “Zero PETI” dan upaya Polres Bungo dalam mendukung Polri Presisi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, khususnya dalam penyelewengan distribusi BBM subsidi.

“Kami sudah perintahkan seluruh Kapolsek untuk menindak tegas kendaraan jenis truk maupun Panther yang diduga menimbun BBM. Penindakan ini akan terus dilakukan secara rutin dan transparan,” tambah Kapolres.(aes)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: