Dua Pekan Operasi Pekat II Siginjai 2025 Polda Jambi dan Polres Jajaran Amankan 274 Preman, 32 Orang tersangka
Dua Pekan Operasi Pekat II Siginjai 2025 Polda Jambi dan Polres Jajaran Amankan 274 Preman, 32 Orang Jadi tersangka-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polda JAMBI dan Polres jajaran berasil mengamankan 274 preman dalam oprasi Pekat II Siginjai 2025 Polda JAMBI. 32 orang ditetapkan sebagai tersangka 242 dilakukan pembinaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat memimpin konferensi pers hasil operasi pekat II Siginjai 2025 (Premanisma) Polda Jambi dan Polres Jajaran pada Kamis, (15/05/2025).
BACA JUGA:10 Pendaftar Direksi BUMD Siginjai Sakti Lolos Administrasi, Ini Nama-namanya..
Krisno mengungkapkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil mengungkap dan menindak tegas berbagai aksi premanisme melalui Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan.
BACA JUGA:UIN STS Jambi Kukuhkan 5 Guru Besar, Harap Jadi Energi Baru Menuju Unggul World Class University
"Polda Jambi dan jajaran telah berhasil mengungkap beberapa kasus dan yang diterima ada 10 laporan polisi dengan 32 tersangka hasil dari penindakan yang dilakukan di berbagai wilayah di Provinsi Jambi. " Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi juga menyebutkan bahwa telah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk respon cepat laporan dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
" Kenyamanan dan ketenangan masyarakat akan terganggu karna adanya aksi premanisme ini, oleh karena itu saya selaku Kapolda Jambi telah memerintahkan polres jajaran untuk respon cepat manakala masyarakat melapolaporan atau mengetahui dari aksi premanisme dari para pelaku," katanya.
Dikatakan Krisno, ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi untuk terus melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menerapkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) demi mewujudkan rasa aman di tengah masyarakat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



