Syarif Fasha Ingatkan Perusahaan Tambang Harus Miliki Jaminan Reklamasi, Minta Inspektur Tambang Jangan Tutup
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Jaminan Reklamasi (Jamrek) mutlak harus dimiliki perusahaan tambang sebagai dasar diprosesnya sebuah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha saat dikonfirmasi Selasa 5/8).
‘’Jamrek merupakan suatu keharusan bagi perusahaan tambang, karena menjadi dasar diprosesnya sebuah RKAB,’’ tegas Fasha.
BACA JUGA:Kasus TPPU Narkotika, Tek Hui Dituntut 12 Tahun, Mafi Abidin 10 Tahun Penjara
Menurutnya, kalau ada perusahaan tambang tidak melakukan atau menyerahkan Jamrek maka diduga ada kecurangan dalam proses penerbitan RKAB dan penambangannya.
‘’Kalau Jamrek tidak ada, diduga ada kecurangan dalam proses penerbitan RKAB dan penambangannya. Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama,’’ tegas Fasha.
BACA JUGA:Madian Siswadi Resmi Jabat Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi
Untuk itu, Fasha mengingatkan perpanjangan tangan Kementerian ESDM di daerah yakni Inspektur Tambang untuk bertugas sesuai aturan.
"Inspektur Tambang harus menekankan hal ini , jangan malah menutup mata dan tidak melaporkan hal ini," pungkasnya.
Sebelumnya saat Kunjungan Kerja Reses (Kunkerses) Komisi XII di Jambi pada 20 Juni 2025, Fasha menyebut saat ini banyak ia temukan perusahaan batubara di Jambi yang tidak memiliki Jaminan Reklamasi (Jamrek) namun memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
BACA JUGA:Melawan Saat Ditangkap, Diduga Bandar Narkoba di Tebo Tewas Setelah Ditembak
Menurutnya Ini sangat bertengangan dengan peraturan yang ada, karena memiliki potensi merusak lingkungan.
"Seharusnya itu, Jamrek dulu baru IUP, untuk itu ini akan kami dalami," ujarnya Jumat (20/6).
Kondisi ini menurut Fasha bisa menjadi kejahatan lingkungan, yang berpotensi hingga ke hukum pidana. Hal ini karena potensi kerusakan bisa sampai 10 tahin hingga 20 tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



