Petani Pinang di Tanjabtim Full Senyum, Harga Pinang Tembus Rp 29 Ribu Per Kilogram

Petani Pinang di Tanjabtim Full Senyum, Harga Pinang Tembus Rp 29 Ribu Per Kilogram

Petani pinang di Kabupaten Tanjabtim saat proses pengupasan pinang-Foto: Istimewa-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Petani pinang di Tanjung Jabung Timur Full Senyum!.

Pasalnya, harga jual buah pinang di Wilayah Kabupaten Tanjabtim terus mengalami lonjakan.

Dari harga sebelumnya Rp 25.000 per kilogram, kini naik lagi menjadi Rp 29.000 per kilogram.  

Sugeng, salah satu petani pinang di Kecamatan Muara Sabak Timur mengatakan, bahwa meski harga cukup meroket, tetapi saat ini petani sedang dihadapkan dengan buah yang mengalami trek. Sehingga saat harga melambung tak banyak para petani bisa menjual buah pinangnya.

BACA JUGA:Satu Unit Mobil Hangus Dalam Insiden Kebakaran SPBU Depan Samsat, Warga Sekitar Panik

"Harga mahal, tapi buah trek. Jadi tidak banyak penghasilan yang kami dapat," katanya.

Selain petani yang merasakan dampak dari naiknya harga buah pinang, masyarakat biasa yang menerima upah kocek juga merasakan hasilnya. Sebab, jasa kocek pinang yang biasanya Rp. 1.500 per Kg kini naik menjadi Rp. 2.000 per Kg, bahkan sudah ada yang lebih.

BACA JUGA:Bandara Baru Jambi Lokasinya Condong di Muaro Jambi Bukan di Tanjabtim, Ini Penyebabnya

"Jadi petani hanya terima bersih sekitar Rp 26.000 atau Rp 27.000. Sisanya upah ngoceknya," ungkapnya.

Meski harga tinggi, momok harga terjun bebas pun masih menghantui para petani. Sebab proses pengeringan pinang cukup memakan waktu lama untuk menghasilkan pinang kering yang memiliki kualitas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! SPBU Depan Samsat Kota Jambi Terbakar

"Terkadang lagi proses tau-tau harga anjlok bebas," ucapnya.

Ini pun bukan hal yang aneh, karena naik turunnya harga pinang tak melihat waktu,atau tanggal. Ketika harga merosot dalam sehari bisa membuat Pinang tak memiliki harga sama sekali.

"Satu kali turun saja langsung tak ada nilai,seperti beberapa tahun lalu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait