"Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Lima hari dalam seminggu, dan tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olah raga terkait dengan prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, untuk pendidikan tinggi, semester empat ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek).(*)