KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Mengapa Sidang Isbat Ramadan Tidak di Kantor Kemenag, Berikut Penjelasannya

Mengapa Sidang Isbat Ramadan Tidak di Kantor Kemenag, Berikut Penjelasannya

Ruang konferensi pers hasil sidang isbat awal Ramadan 1447 H--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 tidak digelar di kantor Kementerian Agama sebagaimana tahun sebelumnya.

Ini dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses di kantor layanan Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta.

BACA JUGA:Pekan Ke-27 Liga Inggris, Arsenal Ditahan Imbang Wolves 2-2

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan tiga penyebab sidang isbat tidak dilangsungkan di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Pertama, sedang ada penataan kawasan, termasuk pembangunan stasiun MRT.

BACA JUGA:Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Anwar Sadat Paparkan Capaian Strategis dan Program Sosial

“Saat ini sedang ada pembangunan stasiun MRT di depan gedung layanan Kementerian Agama di Jalan Thamrin. Hampir separoh jalan di depan kantor layanan Kementerian Agama ditutup untuk keperluan pembangunan. Kalau Sidang Isbat dipaksakan di lokasi itu, dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan mengganggu kegiatan masyarakat, karena jalanan menjadi lebih sempit,” kata Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA:Tandang Ke Markas Bodo/Glimt, Inter Milan Tumbang 3-1

Kedua, lobi gedung layanan Kemenag Jalan M.H. Thamrin saat ini sudah kurang memadai untuk menggelar even sebesar Sidang Isbat yang selalu menyita perhatian publik. Sidang dihadiri para tokoh agama dan duta besar negara sahabat, serta ratusan media yang melakukan peliputan. Setidaknya dibutuhkan tiga area, yaitu: ruang sidang di Auditorium HM Rasjidi, ruang konferensi pers, dan ruang konsumsi.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Laksanakan Tarawih Perdana Ramadhan 1447 H di Masjid Al Anwar Kuala Tungkal

“Ruang pertemuan yang ada di lobi gedung layanan Kemenag juga sedang digunakan untuk layanan publik mempersiapkan dokumen jemaah haji. Ini fungsi yang sangat urgen di tengah persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kapasitas Auditorium HM Rasjidi tidak memungkinkan untuk dijadikan ruang sidang sekaligus ruang konferensi pers dan konsumsi,” papar Thobib Al Asyhar.

BACA JUGA:Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan

“Kita tahu layanan haji juga sangat krusial. Jadi kami tentunya turut mendukung terselenggaranya semua pelayanan tersebut,” sambungnya.

Disebutkan Thobib, perhatian media terhadap Sidang Isbat setiap tahun sangat besar. Karena itu, diperlukan lokasi dengan ruang yang memadai agar jurnalis dan kru media dapat menjalankan tugas peliputan secara optimal, tertib, dan aman, mulai dari penempatan peralatan siaran, mobil SNG, alat pengambilan gambar, hingga pelaksanaan konferensi pers.

Ketiga, keterbatasan ruang parkir. Dengan jumlah peserta yang sangat banyak, ketersediaan lahan parkir menjadi salah satu kebutuhan. Apalagi, sidang Isbat dihadiri banyak perwakilan negara sahabat dan tokoh agama, sehingga aspek keamanan dan kenyamanan para tamu menjadi perhatian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: