Pantauan di beberapa lokasi strategis, seperti di depan Bank Jambi dan sejumlah titik keramaian lainnya, jukir tetap memungut biaya parkir tanpa memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir lebih tertib, transparan, serta mampu meningkatkan PAD tanpa merugikan warga.
Kadishub dikonfirmasi belum memberikan penjelasan hingga berita ini dipublikasikan. (Hdp)