JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan selama tahun 2025 atau hingga 22 Desember 2025, melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat dengan sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Dialog DenganSy Fasha, PLN UP3 Jambi Pastikan Kesiapan Sambut Nataru
Menurut Fitroh, 11 OTT yang dilakukan KPK tersebut mengungkapkan praktik dugaan korupsi yang sistematis, terutama di sektor pemerintahan untuk kepentingan publik seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan.
"Dari penindakan, selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka dan memproses ratusan perkara," katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan penindakan tersebut bukan untuk mengejar angka pencapaian, melainkan mengupayakan keadilan bagi masyarakat.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Senin 22 Desember 2025, Hari Ini Kompak Stabil
Sementara itu, berdasarkan salinan yang ditampilkan dalam acara tersebut, KPK tercatat melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan selama 2025.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
BACA JUGA:PT SAS dan Group Kirim Bantuan Logistik, Obat Hingga Tim Trauma Healing untuk Anak-anak di Sumbar
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Senin 22 Desember 2025, Hari Ini Kompak Stabil