Ketat! AS Berlakukan Pembatasan Masuk Penuh Bagi Warga 8 Negara, Berikut Daftarnya

Rabu 17-12-2025,10:29 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

WASHINGTON, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap 8 negara.

Dalam  pernyataan Gedung Putih pada Selaa (16/12), 8 negara dalam pembatasan tersebut antara lain, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Rabu 17 Desember 2025, Hari Ini Kompak Turun

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih dikutip dari Antara melalui akun X 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Sudah Teken Aturan Kenaikan Upah Minimum, UMP Ditetapkan Paling Lambat 24 Desember 2025

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone. Kedua negara tersebut sebelumnya hanya dikenai pembatasan sebagian.

BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap Pemenang FIFA The Best Award 2025

Gedung Putih juga menyatakan bahwa AS mencabut larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan, dengan alasan adanya keterlibatan konstruktif negara tersebut dengan Washington serta kemajuan signifikan sejak proklamasi sebelumnya.

BACA JUGA:Berikut Daftar Lengkap Pemenang FIFA The Best Award 2025

Meski demikian, penangguhan masuk bagi warga negara Turkmenistan sebagai imigran masih tetap diberlakukan. (*)

Kategori :