Lembah Anai Dibuka 24 Jam Setelah Bencana Langsung Macet Mengular Imbas One Way
Foto udara kepadatan kendaraan melintas di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Bukit Tinggi, Panyalaian, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (23/3/2026). ANTARA/Fitra Yogi--
PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jalur Lembah Anai, Sumatera Barat yang kembali dibuka penuh selama 24 jam pascabencana mendorong mobilitas masyarakat yang memicu kemacetan panjang akibat penerapan sistem satu arah (one way).
Pantauan ANTARA di lapangan, Senin (23/3), arus lalu lintas mulai tersendat tepat setelah titik penyekatan jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai, tepatnya dari batas Kota Padang Panjang hingga kawasan Pasar Koto Baru, Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA:Viral Pungli Parkir Rp15 Ribu di Telun Berasap, Polres Kerinci Langsung Tertibkan
BACA JUGA:Libur Lebaran 2026, Kerinci Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan
Kemacetan dengan kendaraan mengular hingga lebih dari 7 kilometer tersebut diperparah dengan adanya Pasar Koto Baru yang beroperasi setiap Senin, serta masuknya kendaraan dari sejumlah jalur alternatif yang menambah kepadatan.
ANTARA mencatat 1 kilometer perjalanan, ditempuh dalam waktu hampir 1 jam.
BACA JUGA:Bukittinggi Kembali Perkuat Usulan Sebagai Daerah Istimewa
Meski puluhan petugas lalu lintas Polda Sumatera Barat telah disiagakan di berbagai titik, lonjakan volume kendaraan pada periode Lebaran membuat waktu tempuh meningkat signifikan.
Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang terpantau relatif lancar hingga memasuki kawasan Lembah Anai. Kepadatan baru terjadi di sekitar Pasar Koto Baru, tempat petugas melakukan penyekatan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Padang.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Merayakan Idul Fitri 1447 H Sekaligus Syukuran Ulang Tahun Putranya
Jalur Lembah Anai sebelumnya sempat terputus total akibat bencana yang merusak badan jalan dan akses utama penghubung Bukittinggi-Padang via Lembah Anai. Pemerintah kemudian memberlakukan operasional terbatas seiring proses perbaikan yang belum rampung.
Dalam rangka menghadapi arus Lebaran, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan ruas Sicincin-Padang Panjang KM 64 dibuka 24 jam khusus kendaraan roda empat mulai H-10 hingga H+10 Idul Fitri.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026 Terkendali, ASDP Jaga Layanan Penyeberangan Tetap Prima
Pembukaan jalur ini semula direncanakan pada H-7, namun dipercepat menjadi H-10 berkat percepatan pekerjaan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




