Maria bahkan membuka kemungkinan agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, turun tangan apabila ditemukan indikasi kuat adanya permainan dalam proses seleksi.
“Kalau ada oknum yang terlibat, harus ditindak tegas. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori kepentingan pribadi atau kelompok manapun,” tegasnya. (*)