KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Segera Bentuk Tim Terpadu, Urai Polemik Zona Merah di Kota Jambi

Segera Bentuk Tim Terpadu, Urai Polemik Zona Merah di Kota Jambi

Pertemuan Forum Warga Zona Merah yang dirangkai dengan buka puasa bersama di kawasan pemukiman terdampak Zona Merah Pertamina, Kota Jambi, Sabtu (7/3). FOTO: HAFIZ/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Polemik kawasan zona merah yang selama ini membayangi ribuan warga Kota Jambi mulai mendapat perhatian serius.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama DPRD Kota Jambi menyiapkan langkah strategis dengan membentuk tim terpadu guna mengurai persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama.

BACA JUGA:Beberkan Capaian Kinerja, Bupati M. Syukur Optimis Merangin Baru Bakal Terwujud

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dengan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi, Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar atas persoalan lahan di kawasan Kenali Asam yang hingga kini masih berstatus tidak jelas setelah diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Tinjau Yonif TP 844/Ksatria Batanghari & Kompi Senapan B Yonif 142/Ksatria Jaya Kabupaten Tebo

Dalam kesempatan itu, Pansus melaporkan hasil konsultasi yang telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati.

BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Pimpin Aksi Zakat, Kumpulkan Rp152 Juta untuk Kesejahteraan Umat

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat, karena kita membela hak-hak dasar masyarakat. Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Maulana.

Menurutnya, tim terpadu yang akan dibentuk nantinya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPN, DJKN hingga instansi terkait lainnya agar proses penyelesaian berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Maulana juga mengapresiasi langkah Pansus DPRD Kota Jambi yang aktif berkoordinasi dengan kementerian di tingkat pusat.

“Ini langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian polemik ini. Pembentukan tim terpadu menjadi sinyal bahwa persoalan ini mulai menemukan jalan keluar,” tegasnya.

BACA JUGA:Didemo dan Ditolak, Rupanya PT SAS Satu-satunya Perusahaan Tambang yang Bersedia Bangun Jalan Khusus di Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: