Karena dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentu berbagai manfaat bisa didapatkan sehingga diharapkan dapat menjadi jaring pengaman yang mampu menjaga pekerja serta keluarganya dapat tetap berdaya dan tidak jatuh di jurang kemiskinan saat mengalami risiko kerja. "Jadi apabila terjadi kecelakaan saat bekerja, maka pekerja yang telah terdaftar bisa mendapatkan manfaat berupa perawatan sampai sembuh," ujarnya. (*)