JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Jambi berencana menerapkan kembali kebijakan pembatasan truk masuk ke wilayah perkotaan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan besar di sejumlah SPBU yang sering memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
BACA JUGA:Sungai Bahar Grup Usulkan Pemekaran Dapil
Walikota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pertamina, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya untuk membahas penerapan kebijakan tersebut.
“Kita akan panggil semua pihak terkait agar ada solusi bersama. Antrean truk di SPBU sudah memakan badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujar Maulana.
BACA JUGA:Gagal Finis di Mandalika, Manajer Tim Ducati Lenovo: Marc Marquez Cedera Bahu
Maulana menambahkan, panjangnya antrean truk disebabkan oleh meningkatnya aktivitas perusahaan tambang dan pertanian di sekitar kota Jambi. Namun, kuota solar untuk wilayah kota Jambi tidak mengalami penambahan, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan pasokan bahan bakar.
BACA JUGA:MQK Internasional 2025, Dua Wakil Asal Jambi Lolos ke Babak Final dan Satu Meraih Predikat Harapan
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkot Jambi juga akan menurunkan tim pengawasan lapangan guna memantau pelaksanaan di titik-titik rawan kemacetan.
BACA JUGA:Enam Rumah Ludes Terbakar di Kerinci
“Kita ingin aturan pembatasan ini benar-benar diterapkan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Maulana.
Kebijakan pembatasan truk nantinya akan difokuskan pada jam-jam sibuk dan lokasi tertentu di dalam kota yang kerap menjadi titik kemacetan akibat antrean kendaraan besar di SPBU. (*)