Kenali Asam Paling Banyak, Ini Jumlah Bidang Tanah di Jambi yang Disebut Masuk Zona Merah Pertamina
Puluhan Warga Geruduk Kantor Pertamina EP Jambi,Ultimatum 7x24 Jam: Zona Merah Dicabut atau Kami Tutup Akses!--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Sedikitnya 5.506 bidang tanah bersertipikat tercatat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Bidang tersebut tersebar di tujuh wilayah: Simpang III Sipin (74 bidang), Mayang Mangurai (64), Kenali Asam (1.843), Kenali Asam Bawah (1.314), Kenali Asam Atas (645), Paal Lima (918), dan Suka Karya (648 bidang).
BACA JUGA:Walikota Maulana Kecewa, Pertamina EP Tak Hadir Saat Audiensi Bersama Warga Terkait Zona Merah
Jumlah ini terungkap saat pertemuan warga dengan Walikota Jambi bersama pejabat Pemkot Jambi laiinya.
Sebagian warga diketahui sudah menetap puluhan tahun bahkan turun-temurun di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Peduli Warganya, Walikota Maulana Pastikan Hak Ribuan Warga Zona Merah Tak Diabaikan
Wali Kota Maulana menegaskan Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam atas keresahan ribuan warga.
“Kami sebagai Pemerintah Daerah tentu akan memperjuangkan hak-hak masyarakat kami,” tegas Maulana.
Ia mengingatkan warga untuk tetap menempuh jalur normatif dan menjaga stabilitas daerah. Maulana juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait status lahan berada pada Menteri Keuangan, selaku pemegang kewenangan atas BMN.
BACA JUGA:Konflik Baru di Tanah Lama, Pertamina Harus Mencabut Status Zona Merah
"Kami di daerah tidak ingin terjadi konflik-konflik yang mengganggu stabilitas," kata Maulana.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Jambi turut mengundang pihak Pertamina EP selaku pengelola aset. Namun, hingga rapat berakhir, tak satu pun perwakilan Pertamina EP hadir. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



