2 Ranperda Kota Sungai Penuh Disahkan Dewan, Jumlah OPD Jadi 25

Kamis 25-09-2025,19:18 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Setya Novanto

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Kamis (25/9).

Adapun agenda Paripurna DPRD, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap 2 (DUA) Ranperda Kota Sungai Penuh tentang Ranperda perlindungan dan penanganan fakir miskin dan anak terlantar dan Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:Kata Berjawab di Halaman, Seloko Adat Jambi Hidup Kembali di Museum Siginjei

Dalam Raperda susunan perangkat daerah, dari jumlah OPD 32 dirampingkan menjadi 25 OPD di Sungai Penuh.

BACA JUGA:Geger, Warga Bajubang Temukan Dua Mayat Tergelatak dengan Leher Nyaris Putus, Polisi Masih Mendalami

Rapat paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hardizal,S.Sos., MH, dan Wakil Ketua II Emrizal, S.Pt. Turut mengikuti, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten Para Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Soal Hasil Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov, Kepala BKD : Diumumkan Pansel Setelah Hasil Rekom BKN Terbit

Terhadap 2 (DUA) Ranperda disampaikan semua fraksi-fraksi dewan menerima dan menyetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi dewan yang memberikan catatan strategis yang berisi saran, masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan.

BACA JUGA:Diduga Mengantuk Mobil Truck Oleng dan Hantam Warung di Pemayung, 3 Orang Luka Berat

" Dengan ada disahkannya 2 Ranperda ini, kita berharap percepatan pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan lima tahun kedepan, Kota Sungai Penuh Maju, Adil dan Sejahtera," ungkapnya.(Hdp)

Kategori :