Proses sisang selanjutnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi akan membuat putusan sela kasus dugaan korupsi kredit modal kerja Bank BNI untuk PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) atas terdakwa Wendy Haryanto minggu depan.
Putusan sela itu akan menentukan apakah eksepsi Wendy Hariyanto, mantan Direktur Utama PT PAL, diterima atau ditolak. (*)