Viral! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Buat Pernyataan Rampok Uang Negara

Sabtu 20-09-2025,07:53 WIB
Reporter : Tim
Editor : Setya Novanto

GORONTALO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di sosial media lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.

Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

BACA JUGA:Region Head PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Kunjungi Unit Usaha Ophir Sumatera Barat

Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.

Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

BACA JUGA:Kapten Timnas Argentina Lionel Messi di Ambang Perpanjang Kontrak Inter Miami

Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.

Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhan nya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

BACA JUGA:Video Dokumenter Debu Batu Bara Ditayangkan Saat Dialog, Ini Tanggapan PT SAS

Kalimat terakhir dalam video itu, ia  juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktiv menjabat hingga tahun 2031.

Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.

BACA JUGA:Program 3 Juta Rumah, Jambi Catat Realisasi Tinggi dan Target 8.000 Unit

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim di Kota Gorontalo, Jumat mengatakan berkaitan dengan viralnya video tersebut, pihaknya akan segera memanggil oknum yang bersangkutan tersebut.

"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Dosen UNJA Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 2 Sungai Penuh

Kategori :