KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Tegas, Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru

Tegas, Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru

Tegas, Bupati M. Syukur Beri SP-1 Kepada Pegawai Tak Masuk Pasca Libur Nataru--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, mengambil tindakan tegas terhadap rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Natal dan Tahun Baru 2026. 

Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Senin (05/01), Bupati resmi menjatuhkan sanksi Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada para pegawai yang tidak hadir pada Senin (05/01).

BACA JUGA:HUT ke-69 Provinsi Jambi, Kota Jambi Dapat Kado Flyover Pal 10

Tindakan tegas ini diambil atas kekecewaan yang dirasakan Bupati M. Syukur saat berkunjung ke beberapa OPD.

Di kantor Badan Kesbangpol, dari 51 pegawai, hanya 8 orang yang hadir hingga pukul 08.00 wib.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-69 Provinsi Jambi, Wabup A. Khafidh Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah

Di Kantor Lurah Pematang Kandis, dari 13 pegawai, hanya 3 orang yang hadir.

Di Dinas Pendidikan dan kebudayaan, dari 156 pegawai, hanya 30 orang yang hadir.

"Ini kelewatan. Saya kasih surat peringatan langsung, SP-1 dari saya," tegas Bupati di hadapan pegawai yang hadir.

BACA JUGA:DPO Narkoba Pak Pari Ditangkap di Sumbar, Polisi Sita Sabu 112,67 Gram dan Ekstasi

Selain menjatuhkan sanksi, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada Dinas BPPRD. Meski tingkat kehadiran terpantau baik, ia mengingatkan agar tidak ada manipulasi data absensi. 

"Jangan ditutup-tutupin, nanti pasti ketahuan," ujarnya.

Sebaliknya, Kantor Inspektorat mendapat apresiasi khusus sebagai instansi paling disiplin. Menurut Bupati, Inspektorat harus menjadi teladan bagi OPD lain dalam hal integritas dan ketepatan waktu.

BACA JUGA:Aktivitas Vulkanik Meningkat, Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 6 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait