''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,''bunyi pengumuman Pertamina dikutip Jambi Ekspres Minggu (10/08). (*)
Daftar Harga BBM Pertamina di Provinsi Jawa Tengah Per 10 Agustus 202
Pertalite: Rp 10.000
Solar: Rp 6.800
Pertamax: Rp 12.200
Pertamax Turbo: Rp 13.200
Pertamax Green 95: Rp 13.000
Dexlite: Rp 13.850
Pertamina Dex: Rp 14.150