Lavita Syukur Launching Posyandu 6 SPM di Desa Marus Jaya

Lavita Syukur Launching Posyandu 6 SPM di Desa Marus Jaya

Lavita Syukur Launching Posyandu 6 SPM di Desa Marus Jaya--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.IDPosyandu di Kabupaten Merangin kini tidak lagi hanya melayani persoalan kesehatan. Melalui momentum launching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), lembaga kemasyarakatan desa ini resmi berubah menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap Ijon Proyek, Ini Kata Bupati Bekasi Ade Kuswara

Acara peluncuran atau launching tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Merangin, Hj. Lavita Mudahar Syukur, di halaman Kantor Desa Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap, Jumat (19/12).

BACA JUGA:Peringati Hari Bela Negara, Wabup A. Khafidh Beri Penghargaan kepada 18 Orang Tua Asuh Genting

Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama yang diikuti dengan antusias oleh para kader dan warga setempat. 

Kemeriahan berlanjut saat rombongan meninjau langsung gedung Posyandu Marus Jaya untuk prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya layanan 6 SPM, serta penyerahan makanan tambahan secara simbolis kepada warga.

BACA JUGA:Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Raih 11 Emas, Indonesia Kokoh Diurutan Kedua

Ketua Pembina Posyandu, Lavita Mudahar Syukur, dalam sambutannya menekankan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, fungsi Posyandu kini meluas. 

Jika sebelumnya identik dengan timbang berat badan balita dan imunisasi, kini Posyandu melayani enam bidang utama.

BACA JUGA:OTT KPK, Bupati Bekasi dan Sang Ayah Tersangka

"Posyandu sekarang melayani 6 SPM, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum (PUPR), Perumahan Rakyat (Perkim), Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Linmas), serta Sosial," papar Lavita di hadapan para kader.

Ia meminta para kader sebagai garda terdepan untuk tidak menjadikan perubahan ini sebagai beban, melainkan bentuk peningkatan pengabdian kepada masyarakat.

"Masyarakat bisa berkeluh kesah di Posyandu mengenai apa saja, bukan cuma kesehatan. Jika ada masalah pendidikan atau sosial, laporkan ke kader. Nanti akan direkap dan disampaikan ke Pemerintah Desa untuk dieksekusi," tambahnya.

Menariknya, Lavita membocorkan bahwa mulai Februari tahun depan, sistem pelaporan Posyandu di Kabupaten Merangin akan diarahkan ke sistem digital. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: