Perjalanan Dinas di DPRD Batang Hari jadi Temuan BPK, Sekwan : Kita Siap Menindaklanjuti Rekomendasinya

Rabu 23-07-2025,16:30 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Misriyanti

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Belanja perjalanan Dinas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil audit tersebut BPK menemukan ketidaksesuaian dalam laporan Pertanggung jawaban.

BACA JUGA:Jasa Raharja Catat Kinerja Gemilang di Setiap Sektor, Siap Perkuat Layanan dengan Strategi Terukur

Menyikapi hal tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batanghari M.Ali.SE selaku pengguna anggaran saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.

BACA JUGA:Kantor dan Rumah Kades Muara Emat Kerinci Digeledah

“Anggaran SPPD itu lebih kurang 26 Miliar tahun anggaran 2024 lalu,dan kita siap menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK selama 60 hari masa kerja.”Tutur M.Ali.

M. Ali juga menambahkan tentunya hasil dari audit BPK ini menjadi bahan evaluasi soal teknis penganggaran dan laporan Pertanggung jawaban ke depannya.

“Ini tentunya menjadi masukan dan bahan evaluasi kami ke depannya baik itu soal penganggaran dan laporan Pertanggung jawaban, kita siap taat dan patuh menindaklanjuti hasil dari lembaga audit tersebut yakni BPK.”Tutupnya.(rza)

 

Kategori :