Pemekaran Baru Provinsi Kapuas Raya Dapat Angin Segar, Gubernur Kalbar Dukung Penuh

Pemekaran Baru Provinsi Kapuas Raya Dapat Angin Segar, Gubernur Kalbar Dukung Penuh

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, menegaskan dukungan penuhnya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya (PKR) ANTARA/HO-Prokopim Kalbar.--

PONTIANAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendukung penuh rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya (PKR) saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang.

"Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan dua kota dengan wilayah yang sangat luas. Dengan kondisi tersebut, sudah sewajarnya Kalimantan Barat segera dimekarkan," kata Ria Norsan di Sintang, Sabtu dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Sabtu 13 Desember 2025, Naik Lagi Jadi Rp2,462 Juta/Gram

Ria Norsan mengatakan pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luas wilayah Kalimantan Barat yang sangat besar serta kondisi geografis yang kompleks, termasuk wilayah perbatasan negara yang mencapai sekitar 924 kilometer.

BACA JUGA:Bertambah, Korban Meninggal Dunia Bencana di Sumut Jadi 348 Orang

Ia menyampaikan harapan agar rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang telah diperjuangkan sejak kepemimpinan Gubernur Usman Ja’far, Cornelis, hingga Sutarmidji, dapat terwujud pada masa kepemimpinannya saat ini.

BACA JUGA:Cara Mudah Buka Rekening BRI 2025, Cukup Siapkan KTP dan Setoran Awal

"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Sekda, mudah-mudahan di zaman saya pemekaran Provinsi Kapuas Raya ini bisa terwujud. Bahkan persetujuan bersama dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Aloysius, sudah kami tandatangani," tuturnya.

Dia menegaskan dukungan tersebut tidak hanya bersifat politis, tetapi juga disertai komitmen anggaran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani kesiapan pembiayaan untuk mendukung Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun pertama.

BACA JUGA:Kakanwil Mahbub Daryanto Lantik 41 Pejabat di Lingkup Kemenag Provinsi Jambi, Ini Nama-Namanya

Meski pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, Ria Norsan menilai peluang tetap terbuka dengan berkaca pada kebijakan pemekaran wilayah Papua. Ia pun mendorong para akademisi untuk menyusun kajian akademis yang komprehensif, objektif, dan memiliki argumentasi kuat.

"Tolong disiapkan kajian akademisnya secara matang dan rasional agar dapat diterima oleh pemerintah pusat," katanya.

Pemekaran Kalimantan Barat menjadi dua provinsi, yakni Kalimantan Barat dan Kapuas Raya, diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Cara Mudah Buka Rekening BRI 2025, Cukup Siapkan KTP dan Setoran Awal

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: