Adapun sebelumnya beredar selesaikan surat berkop DPD RI. Yang didalamnya menyatakan Daftar Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) DPD RI Tahun 2025. Masa Reses Sidang 4 atau pada 23 Mei - 19 Juni 2025.
Dalam informasi pesan berantai di WhatsApp dan Media Sosial itu tertulis untuk Provinsi Jambi ada 6 usulan yakni Kota Muaro Bungo dan sisanya Kabupaten Tabir Raya, Gunung Masurai, Kerinci Hilir, Sungai Bahar dan Merlung Tungkal Ulu.
Anggota DPD RI Dapil Jambi Elviana ditanya terkait hal itu menjawab singkat. Ia belum menjelaskan rinci terkait Pemprov yang tak mengetahui adanya usulan 3 CDOB baru.
"DPD merangkum usulan ini dan akan meneruskan ke Kemendagri," kata Elviana. (*)