Sikat Flamengo 2-1, PSG Rebut Juara Piala Interkontinental 2025
Sikat Flamengo 2-1, PSG Rebut Juara Piala Interkontinental 2025-instagram @psg-
DOHA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Paris Saint-Germain (PSG) sukses meraih "sextuple" atau enam trofi semusim setelah menjuarai Piala Interkontinental 2025.
Dikutip dari Antara, PSG menjuarai Piala Interkontinental 2025 setelah menundukkan Flamengo lewat drama adu penalti 2-1 dalam final di Stadion Ahmad bin Ali, Al Rayyan, Doha, Qatar, Kamis dini hari WIB.
Kedua tim bermain imbang 1-1 hingga waktu normal dan babak tambahan, sebelum PSG memastikan kemenangan 2-1 pada adu penalti.
BACA JUGA:Atlet Jambi Sumbang Emas, SEA Games Thailand 2025
Kiper PSG, Matvey Safonov tampil sebagai pahlawan dengan menggagalkan empat eksekusi penalti pemain Flamengo.
PSG sempat mencetak gol lewat Fabian Ruiz pada menit ke-18, tetapi dianulir wasit setelah peninjauan VAR karena bola dinyatakan telah lebih dulu keluar lapangan sebelum terjadinya gol.
BACA JUGA:Update Perolehan Medali SEA Games 2025, Indonesia Semakin Menjauh dari Kejaran Vietnam
PSG baru bisa membuka keunggulan lebih dulu pada menit ke-38 melalui Khvicha Kvaratskhelia. Winger asal Georgia itu sukses menyambar umpan Desire Doue yang gagal diantisipasi sempurna oleh kiper Flamengo, Agustin Rossi.
Gol tersebut menjadi penutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 untuk wakil Eropa tersebut.
Flamengo bangkit pada babak kedua dan menyamakan kedudukan pada menit ke-62. Jorginho yang maju sebagai algojo penalti sukses mengecoh Safonov setelah wasit menunjuk titik putih menyusul pelanggaran Marquinhos terhadap Giorgian De Arrascaeta di kotak terlarang.
BACA JUGA:WNA Asal China Serang Prajurit TNI, Satu Unit Mobil dan Satu Motor Dirusak
Skor berubah menjadi 1-1 dan bertahan hingga waktu normal berakhir.
Pada babak tambahan waktu, kedua tim saling bertukar serangan. PSG nyaris mencetak gol penentu melalui Quentin Ndjantou pada menit ke-107, tetapi sepakannya membentur tiang.
Peluang lain lewat Ousmane Dembele dan Nuno Mendes juga gagal berbuah gol hingga 120 menit usai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


