Polresta Pastikan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap MRRU

Rabu 26-02-2025,19:56 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Tim

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, memastikan akan tetap memproses laporan dugaan kekerasan yang dialami oleh anggota DPRD Provinsi Jambi, MRRU.  

"Sedang proses," ujar Kapolresta Jambi kepada wartawan, Selasa malam, 25 Februari 2025.

Pernyataan Kapolresta Jambi ini sekaligus memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai informasi, lambannya kasus yang terjadi pada 9 Januari 2025 tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penanganan laporan MRRU, anggota DPRD Provinsi Jambi di Polresta Jambi. 

"Salah atau benar, gelarkan perkara segera, sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada," ucapnya, Rabu, 12 Februari 2025.

Nasroel menyebut, kekerasan yang diterima MRRU, bentuk kekerasan berupa tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman dengan menggunakan cincin batu yang cukup tajam, cakaran, bahkan hingga membuat baju MRRU robek.

"Tindakan ini (KDRT) tidak dibenarkan," tegas Nasroel. 

Ia berharap agar polisi untuk lebih serius menangani kasus tersebut dengan bukti-bukti yang telah ditunjukan MRRU. Polisi juga diharapkan tidak lamban karena kasus tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik ke Polresta Jambi. 

"Langkah tegas perlu dilakukan demi memastikan keadilan bagi MRRU," jelasnya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa para terduga para pelaku pengeroyokan terhadap MRRU di Unit PPA Polresta Jambi saat MRRU ingin melihat putranya. Terlapor merupakan mertua, IY dan Z, serta istrinya, WIP sendiri adalah ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.(***)

 

Kategori :