Pada kesempatan ini, Tina mengajak petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi yang sudah dialokasikan pemerintah sebesar 9,55 juta ton.
Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.
"Pada 2025, Pupuk Indonesia mendapat amanah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton, jadi para petani harus diingat, kalau sudah dapat jatahnya, Bapak Ibu harus menebus, kalau tidak ditebus tahun depannya dikurangi, jadi harus rajin menebus, kalau tebus harus bawa KTP sama uang," kata dia.(ANTARA)