Diprotes Warga, Jalan Jalur Dua Bernai Tak Jadi Diaspal

Minggu 02-02-2025,19:23 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Misriyanti

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun,sebelumnya melakukan pengaspalan jalan jalur dua, Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, tepatnya dari jalur jalan lintas Sumatera menuju Kantor Dinas Damkar Sarolangun dan Glora Sport Center Sarolangun.

Pengaspalan jalan tersebut dilakukan pada akhir tahun 2024 lalu melalui APBD Kabupaten Sarolangun, dengan anggaran lebih kurang Rp. 10 Miliar.

Akan tetapi, pengaspalan jalan jalur dua kota Sarolangun menuju Dinas Damkar Sarolangun itu, ada satu spot jalan yang tidak di aspal yang masih jalan tanah bahkan bergelombang, sementara di dua sisi depan belakang jalan telah di aspal hitam dengan mulus.

Terkait spot jalan yang tidak di aspal tersebut, Kadis PUPR Kabupaten Sarolangun Arif Hamdani, ST, mengatakan, bahwa spot jalan tersebut memang sengaja ditinggalkan untuk tidak dilakukan pengaspalan.

Hal itu dikarenakan adanya salah seorang warga yang melakukan keberatan untuk di aspal karena merasa belum terselesaikan terkait pembebasan lahan berupa ganti rugi.

"Kita bukan tidak mau kita mengaspal, tetapi pas pelaksanaan kemarin ada keberatan dari salah satu warga itu bahwa itu dia merasa belum terselesaikan ganti ruginya,” katanya.

Menurutnya, bahwa sebenarnya jalan jalur dua tersebut sudah bertahun-tahun telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, namun warga yang keberatan tersebut melakukan protes dengan memiliki surat.

” Maka itu, kita tunda dulu dan tinggalkan dulu sementara sambil menyelesaikan masalah tersebut, kedepan akan ada ganti rugi atau apalah bentuknya nanti. Spot jalan yang belum di aspal Panjangnya lebih kurang 80 meter, posisi di tengah juga dan kondisinya juga buruk dan berlobang, sambil menunggu penyelesaian lah,” pungkasnya.(hnd)

Kategori :