KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Aktifitas PETI Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Aktifitas PETI Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Aktifitas PETI Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun-Ist-

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Sarolangun, bukan lah cerita baru. Bahkan, di awal 2026 ini, tercatat 12 orang pekerja tambang emas ilegal meninggal dunia akibat tertimbun longsor.

BACA JUGA:Tiga Direksi Baru Perumda Tirta Mayang Resmi Ditetapkan, Siapa Dirutnya?

Terkait masih maraknya aktifitas PETI di wilayah hukum Polres Sarolangun tersebut, sejumlah massa menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun, Kamis (26/2/2026), sekitar pukul 11.00 Wib.

BACA JUGA:Teknologi Digital Dye-Sublimation Percepat Transformasi Industri Cetak Tekstil Asia Tenggara

Dalam orasinya, para pendemo mempertanyakan kinerja Polres Sarolangun dalam penanganan aktifitas PETI yang terus marak dan memakan korban jiwa.

"Tidak mungkin Polisi tidak tahu ada aktifitas PETI di Wilayah Sarolangun, bahkan, aktifitas tambang emas ilegal ini menggunakan alat berat (Excavator), dengan jumlah puluhan bahkan ratusan alat berat,"tuding pendemo.

Selain itu, para pendemo juga menuding pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran dalam penengakan hukum tambang ilegal dengan menggunakan alat berat (excavator) di Kabupaten Sarolangun.

"Kami menilai, seakan terjadi pembiaran adanya aktifitas PETI di Sarolangun. Kami tidak benci Polisi, tapi kami minta ada nya aksi nyata dari pihak kepolisian dalam memberantas aktifitas PETI,"ungkapnya.

Selanjutnya, para pendemo juga meminta Polres sarolangun menjelaskan status pemilik tambang, yang memiliki alat berat memakan korban jiwa akibat aktifitas PETI di sarolangun.

"Sudah banyak korban jiwa karna aktifitas PETI di Sarolangun ini, bagaimana dengan status pemilik tambang ilegal, sampai sekarang tidak ada kejelasan,"pungkasnya.

Pantauan media ini dilapangan, usai menyampaikan orasinya sekitar 20 menit di depan Mapolres Sarolangun, para pendemo langsung meninggalkan lokasi tanpa harus menunggu jawaban dan tanggapan dari pihak Polres Sarolangun.Aksi yang dilakukan oleh belasan pendemo tersebut, dikawal oleh puluhan personil kepolisian.

Untuk diketahui, aktifitas PETI kembali memakan korban jiwa pada awal tahun 2026. Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 20 Januari 2026, dimana delapan pekerja di temukan tewas tertimbun material tanah saat melakukan pencarian emas di

Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Dan peristiwa ke dua terjadi pada tanggal 15 Febuari 2026 lalu, dimana empat penambangan emas meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor akibat kegiatan pencarian emas pola dompeng darat di Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII (delapan) Kabupaten Sarolangun.(hnd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: