Pemprov Jambi Sebut Izin PPKH Jalan Khusus Batu Bara Sudah Tuntas
Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar Andria. ANTARA/Agus Suprayitno--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi menyebutkan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) jalan khusus angkutan batu bara sudah tuntas untuk dua perusahaan.
"Upaya pembangunan infrastruktur pendukung industri pertambangan di Jambi sudah menunjukkan titik terang," kata Kepala Dishut Provinsi Jambi Andri Yushar Andria di Jambi, Selasa, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Barantin Jambi Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
Menurut Andri, dua perusahaan pengelola jalan khusus batu bara yaitu PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dan PT Inti Bangun Sarana (IBS), telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk melintasi kawasan hutan produksi.
BACA JUGA:Pertamina pastikan ketersediaan LPG 3 kg di Sarolangun
Artinya, tahapan krusial izin penggunaan jalan khusus yang terhalang oleh hutan produksi dipastikan tidak jadi kendala.
Ia mengatakan meski PT SAS telah mendapat persetujuan dari Kemenhut dan menyelesaikan proses penataan batas lapangan, namun perusahaan tersebut masih menghadapi sedikit kendala administratif terkait proses penandatanganan laporan oleh para saksi pendamping.
Kendala tersebut bersifat prosedural, saat ini kedua belah pihak tengah mencarikan solusi agar proses pembangunan dan operasional bisa berjalan sesuai aturan.
Dinas Kehutanan merinci SAS secara umum telah mendapat pengelolaan lahan produksi mencapai 92 hektare, sementara IBS tengah dalam tahap finalisasi tata batas.
Hutan produksi itu berada di Kabupaten Batang Hari dan Sarolangun.
"Status lahan yang digunakan oleh kedua perusahaan tersebut adalah hutan produksi. Dengan keluarnya izin itu, kendala pembangunan jalan khusus batu bara bisa terurai, sehingga tidak membebani jalan umum," harap Andri.
Gubernur Jambi Al Haris ketika memimpin rapat evaluasi jalan khusus batu bara, akhir Januari lalu meminta semua pihak bersatu memikirkan masalah dan mencari solusi bersama-sama agar proses pembangunan berjalan sesuai harapan.
Gubernur mengingatkan kepada pengembang jalan khusus, agar lebih intensif melakukan koordinasi dengan pihak yang dianggap perlu, karena pembangunan jalan khusus sudah menjadi kewajiban dan wajib direalisasikan.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah bersama TNI, Polri, kejaksaan serta DPRD menjadi bukti keseriusan Jambi menuntaskan problem pembangunan baik dari sisi aspek pembebasan lahan hingga persetujuan dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



