Berkas Kasus Kekerasan Seksual Santri Pondok Pesantren Masih Dipelajari Jaksa

Senin 20-01-2025,09:38 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Jambi masih mempelajari berkas perkara kasus kasus kekerasan seksual terhadap 11 santri dan 1 santriwati Ponpes Sri Muslim Mardatillah.

Diketahui, dalam kasus kekerasan seksual ini, tersangka yakni Aprizal Wahyudi (28) merupakan pimpinan Pimpinan Pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah dan korbannya merupakan 11 orang santri dan 1 santriwati di Pondok Pesantrennya.(raf) 

 

Kategori :