Dengan capaian indeks SPBE 4,32 ini menempatkan Pemerintah Kota Jambi berada pada peringkat 4 Nasional kategori Pemerintah Kota, dimana peringkat pertama diperoleh Kota Bandung dengan indeks SPBE 4,59 disusul Kota Madiun di peringkat kedua dengan indeks SPBE 4,57 dan Kota Surabaya di peringkat ketiga dengan indeks SPBE 4,54.
Sementara di Provinsi Jambi, capaian ini menjadikan Kota Jambi sebagai peraih nilai tertinggi dan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Memuaskan. Disusul Kabupaten Batang Hari diposisi kedua dengan indeks SPBE 3,55, Pemkab Merangin diposisi ketiga dengan indeks SPBE 3,20, Pemkot Sungai Penuh diposisi keempat dengan indeks SPBE 3,14, dan Pemkab Sarolangun dengan indeks SPBE 3,10 berada di peringkat kelima. Prestasi dengan predikat "Memuaskan" ini juga sekaligus menjadikan Kota Jambi sebagai role model penerapan SPBE di Provinsi Jambi.
Raihan ini menunjukkan Pemerintah Kota Jambi konsisten mengukir prestasi dalam digitalisasi pemerintahan, dimana Pemerintah Kota Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Pada tahun 2022 indeks SPBE Pemerintah Kota Jambi berada diangka 2,79 (kategori Baik), 2023 diangka 4,27 (kategori Memuaskan) dan meningkat di tahun 2024 ini pada 4,32 (kategori Memuaskan).
Menanggapi capaian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.
"Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks Smart City dan SPBE Kota Jambi yang setiap tahunnya terus meningkat," ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (04/01/2025).
Kata Sri, proses itu tak lepas dari peran Kepala Perangkat Daerah, karena keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah merupakan pondasi dari penerapan SPBE itu.
"Kuncinya dalam SPBE adalah keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah yang integratif dan dinamis dalam menerapkan 4 domain SPBE itu," katanya.
Lebih lanjut, Sri juga menyebut, kompetensi SDM pengelola SPBE dan penerapan strategi yang konsisten, berkesinambungan dalam pemenuhan dan penyediaan data dukung Smart City dan SPBE juga tidak kalah pentingnya.
"Kompetensi SDM yang berkualitas khususnya tim Diskominfo yang mengawal pemenuhan dan penyediaan data dukung Smart City dan SPBE juga menjadi hal yang sangat penting," lanjut Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu juga mengapresiasi Tim dan Asesor Kementerian Kominfo (Kementerian Komdigi) dan Kementerian PANRB yang telah melakukan pendampingan dan penilaian Smart City dan SPBE di Kota Jambi.
"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian dan Asesor yang tergabung dalam Tim Penilai Smart City dan SPBE Nasional yang telah melakukan melakukan serangkaian penilaian yang telah banyak memberikan input perbaikan hingga capaian predikat itu berhasil kami raih," tambahnya.
Kata Sri, peningkatan indeks Smart City dan SPBE itu bermuara pada meningkatnya kinerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Capaian ini tentunya bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," pungkas Pj Wali Kota Jambi itu.
Sebagaimana diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Secara berkala, Kementerian PANRB melaksanakan pemantauan dan evaluasi SPBE, yang merupakan sebuah aktivitas penting dalam rangka mengukur capaian penerapan yang bersifat nasional, terpadu, dan terintegrasi, melaui 4 Domain SPBE yaitu Domain Kebijakan, Domain Manajemen, Domain Tata Kelola dan Domain Layanan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi penerapan pada masing-masing instansi pusat dan pemerintah daerah.