JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri kepada wartawan, Jumat, dikutip dari Antara. Yusri pun tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Namun, pihaknya belum menjelaskan motif dari penembakan tersebut. Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya. Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak. Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas. Pada Kamis (2/1) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing. Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental. “Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep. Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut. Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.(ANTARA)TNI Tangkap Oknum Pelaku Penembakan di Tol Tangerang
Sabtu 04-01-2025,08:26 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,19:18 WIB
Polres Kerinci Ringkus Andi Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Kayu Aro Barat
Senin 06-01-2025,20:58 WIB
Kasus Perundungan di Sungai Penuh, Enam dari Delapan Tersangka Diamankan Polres
Sabtu 04-01-2025,08:26 WIB
TNI Tangkap Oknum Pelaku Penembakan di Tol Tangerang
Senin 30-12-2024,18:24 WIB
Polisi Tampilkan Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo Sebesar Rp 1,2 Miliar
Minggu 29-12-2024,20:08 WIB
Polda Jambi Kembali Menetapkan Ko Apex Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Kapal
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,08:34 WIB
Peneliti BRIN: Waspada Potensi Gempa Megathrust Mirip Aceh di Selat Sunda Hingga Jakarta
Selasa 07-01-2025,18:49 WIB
Viral Pegawai BPJS Kesehatan Ngaku Berobat Pakai Asuransi Swasta Pelayanannya Cepat
Selasa 07-01-2025,17:18 WIB
Gubernur Cup 2025, Sarolangun Ditaklukan Tebo Dengan Skor 4-5
Selasa 07-01-2025,07:23 WIB
Semangat Juara, Pj Wali Kota Jambi Ajak Masyarakat Dukung PS Kota Jambi di Gubernur Jambi Cup 2025
Selasa 07-01-2025,08:56 WIB
Target 3 Point, Kota Jambi Siap Jalani Laga Perdana Gubernur Cup Jambi 2025 Sore Nanti
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:09 WIB
Kontrak di Suwon FC Berakhir, Pratama Arhan Hijrah ke Bangkok United
Selasa 07-01-2025,19:36 WIB
Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia
Selasa 07-01-2025,19:27 WIB
Tanjabbar Menang Tipis 3-2 atas Kota Jambi dalam Pertandingan Seru
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Di Negaranya Perang, di Indonesia Kembar Asal Ukraina Ini Malah Jual Narkoba Dituntut Penjara Seumur Hidup
Selasa 07-01-2025,19:18 WIB