Pimpinan Ponpes di Jambi Gugat Polda Rp 5 Miliar Karena Menjadikannya Tersangka dan Viral

Senin 23-12-2024,23:15 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

 

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dari 12 orang korban diantaranya 7 orang korban sudah dilakukan pemeriksaan dan 5 orang korban lainnya masih dalam proses.

 

"Laporannya mendasari yang perempuan itu, pengembangan ternyata ada korban lain yaitu laki-laki," sebutnya. 

 

Dalam kasus ini, disampaikan dia, kemungkinan masih ada korban lainnya yang menjadi korban Pimpinan Ponpes. 

 

"Ya kemungkinan masih ada korban lainnya dalam kasus ini," ungkapnya. (*) 

 

Kategori :