"Pelamar yang tergolong kategori TKS, BLUD, honorer dana hibah dibawah Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki kesempatan untuk melamar di gelombang kedua ini, sesuai amanat permenpan memang prioritas kita untuk menyelesaikan honorer Pemda yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun," pungkasnya.(hnd)