Sektor Jasa Keuangan yang Resilient untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat 13-12-2024,18:22 WIB
Reporter : Fauzi Yosi Esiska
Editor : Misriyanti

Sehubungan dengan pemenuhan Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Sampai dengan 25 November 2024, progress dari RKPUS yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut:

1 unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari unit syariah kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru;

1 unit syariah perusahaan asuransi umum telah melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.

Upaya pengembangan dan penguatan SJK syariah juga terus dilakukan, antara lain:

Dalam rangka penguatan aliansi strategis pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah, OJK turut berkolaborasi dengan Bank Indonesia dalam penyelenggaraan kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) tahun 2024 pada tanggal 30 Oktober – 3 November 2024 yang dibuka untuk masyarakat umum. Dalam rangkaian kegiatan dimaksud, dilakukan edukasi mengenai “Sinergi Pentahelix Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045” yang dihadiri peserta tokoh muda ekonomi dan keuangan syariah serta kegiatan talkshow “Konsumen Cerdas Keuangan Syariah Digital: Halal, Aman dan Sejahtera” yang dihadiri oleh ibu anggota Majelis Taklim dan masyarakat umum.

Sehubungan dengan agenda rutin Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS), OJK menyelenggarakan pertemuan Semester II Tahun 2024 POKJA LIKS pada 15 November 2024, sebagai kelanjutan pertemuan pertama yang telah dilakukan pada tanggal 24 Juni 2024 yang a.l. membahas mengenai pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (LIKS) tahun 2024 serta penyusunan rekomendasi pengembangan LIKS tahun selanjutnya. 

Penguatan Tata Kelola OJK 

OJK terus meningkatkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan (SJK) secara berkelanjutan, antara lain:

Penyelenggaraan Integrity Talk untuk meningkatkan engagement pentingnya penegakan integritas dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

OJK terus mendorong dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan penguatan tata kelola SJK secara berkelanjutan melalui berbagai program strategis, antara lain penguatan strategi anti fraud, penguatan pengawasan menggunakan teknologi data analytics, serta peluang penggunaan generative AI untuk proses asurans sebagaimana ditekankan dalam kegiatan OJK Mengajar di Malang.

Sejalan dengan upaya tersebut, dalam pertemuan Entrepreneur of The Year™ 2024 yang diselenggarakan oleh salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) bertaraf internasional, OJK juga menggarisbawahi peran tata kelola perusahaan yang berkelanjutan sebagai elemen penting dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Penegasan komitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan digital masyarakat, khususnya terhadap SJK dalam IT Governance, Risk Management, Assurance & Cybersecurity Summit (GRACS) Tahun 2024 melalui penguatan regulasi OJK terkait penerapan teknologi informasi dan manajemen risiko mitigasi di SJK, serta penguatan implementasi data analytics dan AI yang mengedepankan prinsip keamanan, keandalan, akuntabilitas, inklusif, etis, dan bertanggungjawab dalam rangka memitigasi risiko terkait (seperti risiko misinformasi dan cyber risk). 

Penegasan komitmen optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat GRC dan pengawasan OJK dalam Professional Recognition Program (PRP) Qualified Government Internal Auditor (QGIA) melalui penggunaan data analytics dalam proses asurans dengan pemanfaatan Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) di internal OJK dan memanfaatkan supervisory technology (Suptech) dalam pengawasan OJK melalui berbagai tools. OJK akan terus memperkuat governansi dan integritasnya, baik untuk pegawai, mitra, dan seluruh pemangku kepentingan OJK.

Sebagai puncak pelaksanaan forum penguatan governansi OJK tahun 2024, OJK kembali menyelenggarakan Risk and Governance Summit Tahun 2024 di Jakarta pada 26 November 2024 sebagai forum kolaborasi dan koordinasi OJK dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat ekosistem GRC untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya mewujudkan visi besar "Indonesia Emas 2045". Dalam kegiatan tersebut, OJK menegaskan komitmen untuk mendukung Indonesia Emas 2045 dan Astacita Pemerintah melalui berbagai program strategis, antara lain dengan mendorong pendanaan SJK untuk inisiatif hijau dan membangun infrastruktur digital SJK yang tangguh dan aman untuk menghadapi ancaman ketahanan siber.

Dalam rangka evaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas, OJK berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK setiap tahun, termasuk pada tahun 2024 ini yang telah memasuki tahap pengisian kuesioner sampai dengan akhir November 2024. Atas hal tersebut, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas partisipasi seluruh stakeholder OJK yang terpilih sebagai responden oleh KPK dan telah mengisi kuesioner SPI OJK secara objektif sehingga response rate SPI OJK telah mencapai target.

Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan 

Kategori :