Kini Chucknaik pangkat menjadi AKBP dan bertugas di Pamen Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Telegram Kapolri No ST/1628/VIII/KEP/2024 tanggal 1 Agustus 2024
3. Kombes Susanto
Kombes Susanto adalah mantan Kabag Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri. Namanya ikut terseret kasus Ferdi Sambo hingga kena sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus.
Saat kasus Ferdy Sambo mencuat, ia dianggap ikut menghilangkan sejumlah barang bukti di TKP tewasnya Brigadir J.
Kini, Kombes Susanto telah naik pangkat, ia telah aktif kembali tugas menjadi Penyidik Tingkat Pidana Madya Tk II di Bareskrim Polri, sesuai Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP/2023.
4. AKBP Hendik Zusen
AKBP Hendik Zusen pernah menjadi Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat kejadian pembunuhan Brigadir J, Ia mendapat sanksi dimutasi karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. Hendik juga sempat ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.