Setelah selesai menjalani sanksi, Budhi kemudian langsung menduduki jabatan sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri.
Kini, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri No ST/2517/XI/KEP/2024, Budhi dapat kenaikan pangkat, promosi jabatan jadi Karowatpres. Jabatan ini setara dengan bintang satu.
2. Kompol Chuck Putrananto
Kompol Chuck sempat tersandung kasus Ferdi Sambo dianggap melakukan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Chuck dalam surat dakwaan disebut ikut pengamanan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J atas perintah dari Hendra.
Chuck merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Spri) eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Atas keterlibatannya ini, Chuck kemudian mendapat sanksi demosi datu tahun dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Chuck sempat kena sanksi pemecatan melalui sidang KKEP yang digelar Polri pada 2 September 2022. Namun ia mengajukan banding dan dikabulkan sehingga ia tetap berstatus sebagai anggota aktif Polri.