Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Dewan Komisioner OJK 2026-2031, Berikut Nama-Namanya
Tangkapan layar - Pimpinan DPR RI berfoto bersama dengan lima anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 Kamis (12/3/2026). ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Fath Putra Mulya--
JAKARTA, JAMBIEKPSRES.CO.ID- Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Kelima nama tersebut, antara lain Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso. Mereka sebelumnya telah melalui uji kelayakan yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).
BACA JUGA:OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan, fit and proper test, calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab setuju oleh para anggota DPR dikutip dari Antara
BACA JUGA:Di Tengah Pemulihan Sistem, Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lancar
Adapun Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam laporannya, mengatakan Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai wakil ketua.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Kamis 12 Maret 2026, Hari Ini Turun Tipis Jadi Rp3.042.000 per Gram
Sementara itu, Hasan Fawzi terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen; serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP, Berikut Rinciannya
Dia mengatakan nama-nama tersebut disetujui secara musyawarah dan mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI.
“Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK ini bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal Indonesia, terhadap industri jasa keuangan Indonesia supaya menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, pada Rabu (11/3), Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan terhadap sepuluh nama calon anggota dewan komisioner OJK yang diusulkan Presiden.
BACA JUGA:Jalan Tol Palembang-Betung Dioperasikan Secara Fungsional Terbatas, Ini Tanggal dan Waktunya
Sepuluh nama yang mengikuti uji kelayakan itu, antara lain, Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




