Heboh Sayembara Tangkap Harun Masiku Dapat Hadiah Rp8 Miliar, Begini Reaksi KPK

Jumat 29-11-2024,21:38 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Indonesia heboh dengan sayembara tangkap Harun Masiku berhadiah Rp 8 Miliar yang digaungkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

 

Video Maruarar Sirait mengatakan soal sayembara tangkap Harun Masiku itu kini beredar luas di sosial media.

 

Dalam video itu ia mengatakan akan memberi bonus Rp8 miliar dari uang pribadinya, bagi siapa saja yang bisa menangkap Harun Masiku.

 

"Saya akan kasih bonus bagi yang bisa menangkap Harun Masiku Rp8 miliar uang pribadi saya, ya supaya semangat, supaya tidak ada lagi yang kebal hukum," kata Maruarar dalam video yang tersebar.

 

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

 

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 atau hamper lima tahun lalu.

 

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

 

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Kategori :