JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bos Sriwijaya Air Hendry Lie berhasil ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) saat diam-diam pulang ke tanah air.
Hendri yang terjerat kasus kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk ini memang sudah lama menghilang.
Hendry memilih berada di Singapura sejak 25 Maret 2024, tepatnya usai ia diperiksa pertama kali sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sejak saat itu, ia berangkat ke Singapura dan tak pernah Kembali lagi ke tanah air.
"Yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura, di Rumah Sakit Mount Elizabeth," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa dini hari.
Namun ternyata, kepulangan Hendri yang diam-diam ke tanah air, terendus juga oleh Kejagung.
Hendry diangkap penyidik Direktorat Penyidikan pada Jampidsus dengan jajaran intelijen pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) serta Atase Kejaksaan RI di Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Senin (18/11) pukul 22.30 WIB.
Pulang Hendak Mengurus Sesuatu