Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Senin 11-11-2024,10:02 WIB
Reporter : Tim
Editor : Misriyanti

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,13 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,01 persen.

Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada September 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,28 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. September 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,76 miliar kepada 1.466 nasabah dengan NPF sebesar 7,26 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Agustus 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.941 miliar atau naik 0,07 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,10 persen.  Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.032.863 kontrak atau meningkat 20,41 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Agustus 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 115,46 miliar, meningkat 18,74 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,50 pesen, turun sebesar 4,38 persen (yoy).

Pada bulan Agustus 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,77 persen (yoy) menjadi Rp226,37 miliar dan total investasi meningkat 6,74 persen (yoy) menjadi Rp221,06 miliar.

Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan Agustus 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 54,20 persen (yoy) menjadi 6.088 miliar dan jumlah rekening penerima aktif bertumbuh signifikan sebesar 31,05 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 54,46 persen (yoy) menjadi 735,34 miliar di bulan Agustus 2024.

Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada September 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,28 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. September 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,76 miliar kepada 1.466 nasabah dengan NPF sebesar 7,26 persen.

Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Agustus 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.941 miliar atau naik 0,07 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,10 persen.  Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.032.863 kontrak atau meningkat 20,41 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Agustus 2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 115,46 miliar, meningkat 18,74 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,50 pesen, turun sebesar 4,38 persen (yoy).

Pada bulan Agustus 2024 di sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,77 persen (yoy) menjadi Rp226,37 miliar dan total investasi meningkat 6,74 persen (yoy) menjadi Rp221,06 miliar.

Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan Agustus 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 54,20 persen (yoy) menjadi 6.088 miliar dan jumlah rekening penerima aktif bertumbuh signifikan sebesar 31,05 persen (yoy) dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 54,46 persen (yoy) menjadi 735,34 miliar di bulan Agustus 2024.

Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 128.670 Single Investor Identification (SID), meningkat 14,39 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat sebesar 13,72 persen (yoy).

Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada bulan September tercatat sebesar Rp126,27 miliar atau meningkat 43,08 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

Sampai Oktober 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 154 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 20.798 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 142 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 50 pengaduan perbankan dan 92 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.

Kategori :