BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Aplikasi JMO kepada UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Gencar Sosialisasikan Aplikasi JMO kepada UMKM--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi JMO ke D Morningglory Frozen Bar, sebuah UMKM yang menyajikan bahan makanan dingin di Telanaipura, Kota Jambi pada Jumat (7/3/2025).
Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman serta kemudahan akses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja mandiri dan sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa aplikasi JMO dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti cek saldo JHT, klaim manfaat, pembayaran iuran, hingga informasi kepesertaan. "Kami terus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi JMO agar mereka dapat dengan mudah mengelola kepesertaan dan memastikan perlindungan bagi dirinya sendiri maupun pekerjanya. Dengan adanya aplikasi ini, semua layanan bisa diakses secara digital tanpa harus datang ke kantor cabang," ujar Hendra.
Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pertemuan dengan komunitas UMKM, seminar, serta kunjungan langsung ke sentra-sentra usaha. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah daerah dan asosiasi UMKM untuk memperluas jangkauan edukasi terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk pelaku UMKM dan pekerja sektor informal, mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui aplikasi JMO, mereka bisa lebih mudah memahami manfaat kepesertaan serta mengakses layanan dengan cepat dan praktis," tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta memanfaatkan teknologi digital untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: