Nama 6 Desa di Tebo dan Merangin yang Susun Perdes Orang Rimba dan Talang Mamak

Minggu 10-11-2024,01:04 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

 

Untuk peningkatan kesejahteraan sosial kelompok rentan, kata dia, perdes juga mengatur terkait peningkatan akses layanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

 

Selain itu juga mencakup pengembangan program pemberdayaan ekonomi yang fokus pada perempuan dan masyarakat adat, melalui pelatihan keterampilan dan akses pasar. Kemudian peningkatan keterampilan kelompok rentan agar lebih mandiri dan dapat berkontribusi dalam pembangunan.

 

Selama tiga tahun terakhir Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mendampingi keenam desa tersebut melalui Program Estungkara Kabupaten Tebo dan Merangin guna memastikan suara kelompok rentan dan marginal diakomodasi dalam pembangunan. Upaya ini salah satunya dalam bentuk pendampingan dalam penyusunan perdes.

 

Project Officer KKI Warsi Haryanto menyampaikan melalui pendampingan intensif semua pihak mewujudkan pembangunan desa yang memberikan kesempatan yang setara bagi kelompok rentan dan terpinggirkan.

 

Perdes ini diharapkan bisa menjadi alat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis pada pemberdayaan seluruh masyarakat. Dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan, pembangunan di desa tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menekankan keadilan sosial serta hak-hak dasar setiap warga.

 

“Saat ini peraturannya masih dalam bentuk draf. Harapannya saat Desember sudah dikonsultasikan untuk kemudian disahkan menjadi perdes,” kata Haryanto.

 

Desa-desa ini, menurut dia, berharap komitmen inklusif yang mereka bangun bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Indonesia untuk menerapkan kebijakan yang melibatkan seluruh masyarakat. Langkah ini diyakini mampu menciptakan lingkungan desa yang kuat, sejahtera, dan berdaya saing tinggi. (*)

Kategori :