"Untuk penilaian agar keluar sebagai Informatif 80 persen nilai dari kusioner dan 20 persen dari visitasi yang saat ini kita laksanakan," tambahnya.
Dikesempatan itu, ATH juga merespon positif capaian Pemerintah Kota Jambi dalam Keterbukaan Informasi, yang telah berhasil tiga kali berturut-turut keluar sebagai Badan Publik Informatif dengan peringkat pertama se-Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah, dengan prestasinya, kota Jambi ini selalu kami promosikan. Jadi kami selalu menyampaikan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk belajar tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kota Jambi, tidak perlu jauh-jauh keluar daerah provinsi," tuturnya.
ATH optimis Pemkot Jambi yang selalu langganan meraih peringkat pertama sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Jambi itu akan mampu mempertahankan prestasinya.
"Kami yakin, Pemkot Jambi akan dapat mempertahankan prestasinya," sebut ATH.
Lebih lanjut, dengan Keterbukaan Informasi yang baik dan didukung dengan layanan digitalnya yang informatif dan akomodatif, ATH mendorong agar Pemkot Jambi agar menambah kualitasnya dengan memiliki Tim Penyelesaian Sengketa Publik, yang bertugas dalam penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
"Dalam hal ini perlu peran dari Kabag Hukum. Itu mungkin yang perlu ditambahkan agar lebih sempurna lagi diluar dari teknologi dan infrastruktur yang telah ada. Jadi nanti setiap ada sengketa bisa didampingi PPID Utamanya adalah Diskominfo kemudian Bagian Hukumnya," ucap Ketua KIP Jambi.
"Tapi dari semua itu, yang sangat penting dalam Keterbukaan Informasi ini adolah komitmen Kepala Daerah, seperti yang dilakukan oleh bu Pj Wali Kota ini," pungkasnya.