"Khususnya infomasi publik yang harus segera di terbitkan. Dengan langkah-langkah normatif yang terus dilakukan, dari kegiatan ini apa yang kurang dan masukan harus menjadi perhatian. Agar kota Jambi terus bisa mempertahankan penghargaan sebagai institusi yang paling informatif se-Provinsi Jambi," tukas Sri Purwaningsih.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Jambi ATH menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi.
"Kami sampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Jambi yang dalam hal ini kami langsung diterima oleh Ibu Pj Wali Kota. Komisi Informasi melihat ini sangat positif sebagai bentuk komitmen Kepala Daerah mendukung Keterbukaan Informasi," ujar ATH.
Dalam melakukan Monev kali ini Komisi Informasi menyesuaikan mekanismenya menjadi lebih progresif, seperti diantaranya melakukan audiensi langsung dengan Kepala Daerah saat Monev dilakukan.
"Dan Alhamdulillah dengan cara ini banyak mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah. Bila dulu kami Monev hanya diterima oleh Diskominfo saja, tapi sekarang kami langsung disambut oleh Kepala Daerah atau Sekda, ini sebetulnya mekanisme yang lebih tepat dan konstruktif karena sesungguhnya yang kami Monev itu adalah Badan Publik, sementara Diskominfo sebetulnya adalah bagian dari Badan Publik yang juga sebagai PPID Utama pada Badan Publik itu," terang ATH.
ATH menjelaskan, visitasi di Kota Jambi ini merupakan kegiatan terakhir untuk Monev di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang telah dilakukan mulai dari tanggal 3 hingga 31 Oktober 2024.
"Dari 200 yang kami undang mengikuti Monev ini ada 77 Badan Publik yang lolos tahap dua ini. Dan PPID ada 11. Pemerintahan Desa 5 dan BUMD 2 yang akan dilakukan visitasi," terangnya.
Dia menambahkan, visitasi ini merupakan evaluasi tahap dua, setelah sebelumnya pada tahap pertama berupa pengisian kuisioner.